Pelayanan Humas / Pengaduan
PersyaratanPelayanan
- Pengaduan secara lisan maupun tertulis
- Identitas resmi pengadu
Sistem Mekanisme dan Prosedur
- Pengadu menyampaikan pengaduannya secara lisan atau tertulis
- Staf informasi dan pengaduan menerima dan mencatat pengaduan
- Unit Humas melakukan penalaahan awal
- Pengaduan didistribusikan ke bidang terkait untuk dilakukan penelusuran/pemeriksaan lebih lanjut.
- Penyampaikan tanggapan kepada pengadu.
