Pelayanan Instalasi Kamar Bersalin
Persyaratan Pelayanan :
- Surat pengantar/permintaan rawat inap
- Kartu identitas /KTP/KK
- Kartu BPJS
- Surat rujukan
SistemMekanisme dan Prosedur :
- Pendaftaran
- Pemeriksaan kebidanan diagnose Kebidanan rencana tindakan dokter
- Penandatangan persetujuan
- PetugasTimbang terima
- Tindakan (persalinan normal /operasi jika pasien normal pasien tetap diruang persalinan jika dilakukan tindakan operasi Pasien di bawa ke ruang OK)
- PengambilanObat
- Pasien Pulang
Pelayanan Instalasi Kamar Bersalin RSUD Siti Aisyah memiliki 5 dokter spesialis OBGYN
- dr. Julius Parlin SpOG, MARS
- dr. Santa Maria SpOG, MARS
- dr. Hj. Siti Rahayu, SpOG, MM
- dr. R. Gilang Nala S, SpOG
- dr. Fitria Koeshardani, SpOG
