Pelayanan Kasir
Persyaratan Pelayanan
1. Rawat Jalan :
a. Pasien Umum
- Bukti pendaftaran
b. Pasien JKN/BPJS :
- Bukti pendaftaran dan peryasatan kelengkapan jaminan ( FC kartu, Surat rujukan)
- Surat Elektabilitas peserta (SEP)
- Bukti tindakan
2. Rawat Inap
- Lembar Resep
Sistem Mekanisme dan Prosedur
- Pasien/keluarga menyerahkan bukti pendaftaran dan persyaratan
- Menunggu panggilan
- Pengecekan billing oleh petugas
- Penyelesaian Administrasi
